Senin, 28 November 2011

Daftar kasus Korupsi Atut Chosiyah (Gubernur wanita yg akan di KPK-kan

Daftar kasus Korupsi Atut Chosiyah (Gubernur wanita yg akan di KPK-kan)
solahkan dilanjut kalau ada berita lainnya..

1. Fasilitas Rumah Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Yang Diberikan Dalam Bentuk

Tunjangan Perumahan, Ternyata Diberikan Juga Biaya Pemeliharaan Rumah Jabatan sebesar

Rp127.707.600,00, Tidak Sesuai Ketentuan

2. Pengeluaran dan Pertanggungjawaban atas Belanja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi

Banten TA 2005 (s.d Oktober) senilai Rp2.597.817.400,00 Tidak Didukung Dengan Bukti

Yang Sah

3. Belanja Barang dan Jasa pada Pos Sekretariat DPRD Provinsi Banten Digunakan untuk

Kegiatan yang Tidak Sesuai dengan Peruntukannya Sebesar Rp384.500.000,00

4. Pengadaan Lahan Untuk Pembangunan Gedung Mapolda Banten Harganya Lebih Mahal dari

Harga Pasaran Tertinggi Sebesar Rp3.448.620.000,00

5. Pengadaan Jembatan Bailley Rangka Baja Knock Down Senilai

Rp1.272.568.000,00 Untuk Penanganan Darurat Tidak Siap Pakai, Di Antaranya Terdapat

Komponen Yang Kurang Diterima Senilai Rp55.069.000,00 Dan Denda Sebesar

Rp3.817.704,00 Belum Dipungut

6. Pembangunan Gedung DPRD Provinsi Banten Senilai Rp62.500.000.000,00 Dilaksanakan

Oleh Kontraktor Yang Tidak Memiliki Keahlian/Kemampuan Teknis Bangunan

7. Pemberian Addendum Perpanjangan Waktu atas Pelaksanaan 11 Paket Pekerjaan

Pembangunan Jalan dan Jembatan Tidak Sesuai Ketentuan Sehingga Denda Keterlambatan

Harus Dikenakan Sebesar Rp1.010.756.157,00

8. Pelaksanaan Pekerjaan Tiga Paket Pembangunan Jalan Tidak Sesuai Kontrak Sebesar

Rp349.990.510,71

9. Volume Pekerjaan Pada Dua Paket Pembangunan Jalan Dihitung Lebih Besar Senilai

Rp86.632.624,85 Dari Yang Seharusnya

10. Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Situ Garukgak Tidak Sesuai Dengan Yang

Dipersyaratkan Dalam Kontrak Sebesar Rp6.615.860,0

11. Pelaksanaan Pekerjaan Perbaikan Tanggul Kiri Sungai Cidurian Terlambat Diselesaikan Dan

Belum Dipungut Denda Keterlambatan Sebesar Rp18.798.654,00

12. Pengadaan Obat Pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten Dengan Dana APBD Senilai

Rp1.192.008.988,00 Fiktif.

13. Obat Untuk Pelayanan Kesehatan Dasar Dari Pengadaan TA 2005 Senilai

Rp1.493.987.312,00 Belum Semuanya Diterima dan Di Antaranya Lebih Dibayar Sebesar

Rp1.070.142.045,00

14. Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan Lebih Dibayar Sebesar Rp5.137.455.309,00 Dan Kepada

Rekanan Belum Dikenakan Denda Keterlambatan Sebesar Rp264.044.000,00

15. Addendum Perpanjangan Waktu Atas Dua Pelaksana Kegiatan Di Lokasi RSUD Malimping

Tidak Layak Dan Terdapat Kekurangan Pekerjaan Sebesar Rp69.465.163,59

16. Pengadaan Incenerator Tidak Efektif dan Harga Ditetapkan Lebih Tinggi Sebesar

Rp240.841.600,00 serta atas Keterlambatan Pekerjaan Tidak Dikenakan Sangsi Denda

Sebesar Rp30.557.825,00

17. Pengadaan Barang Senilai Rp361.927.866,00 Belum Dimanfaatkan

18. Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan SMA Cahaya Madani Banten Boarding School

Terlambat, Belum Dikenakan Denda Sebesar Rp 24.038.004,00, Dan Kelebihan Pembayaran

Sebesar Rp 56.984.623,02.

19. Penganggaran Bantuan Pendidikan Guru Swasta/Non PNS Dan Siswa Sebesar

Rp10.064.800.000,00 Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Dan Di Antaranya Belum

Disalurkan Sebesar Rp 514.000.000,00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar