Sabtu, 10 Desember 2011

duet maut korupsi

Tak Jelas, Penanganan Dugaan Korupsi Alkes Rp 44 Miliar di Dinkes Banten
Diposting oleh : Iman Nur Rosyadi
Kategori: Korupsi - Dibaca: 233 kali

Serang - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten senilai Rp 44 miliar yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Banten dinilai tida jelas status pengusutannya. Forum Kajian Sosial dan Budaya (Foksad) yang melaporkan kasus ini mengancam akan melaporkan ketidakjelasan ini ke Mabes Polri.

"Kami sudah sering melakukan kontak dengan mantan Kapolda Banten. Ketika masih menjabat Kapolda Banten, dia berjanji untuk menuntaskan kasus ini. Tetapi hingga sekarang, kasus pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini tida jelas pengusutannya," kata Hafid Mukri, Direktur Foksad Banten.

Dua pejabat polisi di Polda Banten di lingkungan Reskim Polda Banten tida mau menjawab telepon dari wartawan yang akan mengkonfirmasikan soal status kasus dugaan korupsi pengadaan alkes itu. Kedua pejabat itu adalah AKBP Joko Suhariyadi (Direskim Polda Banten) dan AKBP Sugeng Riyadi (Kasat 3 Tipikor Polda Banten).

Sementara iu, Mukri, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten menyatakan belum menerima SPDP, yaitu surat yang memberitahukan dimulainya pengusutan perkara. "Kami belum menerma surat itu, belum," katanya.

Proyek pengadan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Proviinsi Banten tahun 2009 dalam tender dimenangkan dua perusahaan, yaitu PT Dini Contractors sebesar Rp 12.83 miliar. Dan, PT Kidemang Putra Prima sebesar Rp 15,09 miliar dan PT Profesional Lentera Raga (Pilar) sebesar Rp 16,52 miliar.

Nuansa KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) terlihat jelas dalam kasus pengadaan ini. PT Dini Contractors diketahui bagian dari jaringan bisnis Tb Chaeri Wardhana atau dipanggil Wawan, adik kandung Atut Chosiyah, Gubernur Banten. Sedangkan PT Kidemang Putra Prima milik Iyus Sutandar, adik Hikmat Tomet, suami Atut Chosiyah (Gubernur Banten). Dan, PT Pilar dimiliki oleh Tatu Chasanah, adik Atut Chosiyah Gubernur Banten yang kini menjadi Wakil Bupati Serang, mendampingi Taufik Nuriman sebagai Bupati Serang.

Agus Takaria, Ketua Pengadaan Dinkes Banten membenarkan pihaknya sudah dimintai keterangan beberapa kali bersama 15 pejabat lainnya. "Kami merasa sudah menjalankan prosedur, tidak ada masalah. Silahkan saja," kata Agus. (Yusvin Karuyan). @