Kamis, 26 April 2012

Rumah Eks Wali Kota Cilegon Digeledah KPK

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 24/04/2012 15:45 WIB


Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Cilegon terkait kasus korupsi pembangunan dermaga Cikubang Sari, Kota Cilegon. Salah satu lokasi yang disambangi KPK adalah rumah eks wali kota, Aat Syafaat.

"Betul, KPK menggeledah di tiga lokasi berbeda di Cilegon terkait tersangka AS," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Lokasi yang dimaksud selain rumah Aat adalah kantor Dinas PU Cilegon dan kantor PT Baka Raya Utama. KPK menerjunkan sejumlah tim untuk penggeledahan ini.

"Tim masih ada di sana," tegasnya.

Sebelumnya, Aat ditetapkan dalam kasus korupsi pembangunan dermaga Cikubang Sari Pemkot Cilegon. "KPK telah meningkatkan ke proses penyidikan dimana AS ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan.

Aat dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi. Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 11 miliar.

Aat diduga telah melakukan rekayasa pemenangan lelang proyek ini. Aat juga telah melakukan penggelembungan harga pembangunan dermaga. Pemenang proyek diduga kuat merupakan istri Aat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar